Selasa, 17 November 2015

Etika Profesi Akuntansi



NAMA                       : Kasanti Oktaviani
NPM                           : 24212039
KELAS                      : 4EB12

TUGAS 3


BIG EIGHT (Sampai tahun 1989)
Kantor-kantor akuntan yang disebut sebagai the Big 8 menggambarkan dominasi delapan kantor akuntan terbesar pada abad ke-20, yaitu:
1)   Arthur Andersen
2)   Arthur Young & Company
3)   Coopers & Lybrand(aslinya Lybrand, Ross Bros., & Montgomery)
4)   Ernst & Whinney (sampai dengan 1979 Ernst & Ernst bermarkas di US dan Whinney Murray di UK)
5)   Deloitte Haskins & Sells (sampai dengan 1978 Haskins & Sells bermarkas di US dan Deloitte Plender Griffiths di UK)
6)   Peat Marwick Mitchell (yang kemudian berubah menjadi Peat Marwick, kemudian KPMG)
7)   Price Waterhouse
8)   Touche Ross

BIG SIX (1989-1998)
Kompetisi diantara kantor akuntan semakin intensif dari the Big 8 menjadi the Big 6 pada Juni 1989 ketika Ernst & Whinney merger dengan Arthur Young mejadi Ernst & Young serta Deloitte, Haskins & Sells merger dengan Touche Ross menjadi Deloitte & Touche pada Agustus 1989.
The Big Six mencakup:
1)   Arthur Andersen
2)   Coopers & Lybrand
3)   Ernst & Young (Ernst & Whinney and  Arthur Young & Company merged in 1989)
4)   Deloitte & Touche (Deloitte Haskins & Sells and Touche Ross mergen in 1989)
5)   Peat Marwick Mitchell
6)   Price Waterhouse

BIG FIVE (1998-2002)
The Big 6 menjadi the Big 5 pada Juli 1998 ketika Price Waterhouse merger dengan Coopers & Lybrand menjadi PricewaterhouseCoopers.
 The Big Five mencakup :
1)   Arthur Andersen
2)   Ernst & Young
3)   Deloitte & Touche
4)   Peat Marwick Mitchell
5)   PricewaterhouseCoopers (Price Waterhouse and Coopers & Lybrand merged in 1998)

BIG FOUR (2002- Sekarang)
The Big 4 selengkapnya adalah:
1)   Ernst & Young
2)   Deloitte Touche Tohmatsu
3)   KPMG
4)   PricewaterhouseCoopers

Berkurangnya Big Five menjadi Big Four dikarenakan dibubarkannya  KAP Arthur Anderson terkait dengan adanya kasus Enron. Enron, sebuah perusahaan distribusi energi terbesar di Amerika harus mengalami kebangkrutan akibat melakukan kecurangan dan penipuan dalam penyajian laporan keuangan perusahaan. Dalam hal ini KAP Arthur Andersen juga harus merasakan akibatnya, sebab Enron merupakan klien dari KAP tersebut. Arthur Andersen juga dinyatakan terbukti bersalah karena membantu menghancurkan dokumen bukti serta keliru dalam melaksanakan tugasnya.
Dengan adanya kasus ini, Amerika mengesahkan Sarbanes-Oxley Act (SOX) yang disahkan pada 30 Juli 2002 dengan tujuan melindungi para investor dengan cara meningkatkan akurasi dan reabilitas pengungkapan yang dilakukan perusahaan publik. Sarbanes-Oxley Act semakin mempertebal tanggung jawab perusahaan publik dan para auditornya.
Sarbanes-Oxley Act membrntuk Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB) yang ditunjuk dan diawasi oleh Securities and Exchane Commission  (SEC). PCAOB mengawasi auditor perusahaan publik atau terbuka , menetapkan standar auditing dan pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, serta melakukan pemeriksaan atas pengendalian mutu dikantor-kantor yang melakukan audit tersebut. Dengan disahkannya Sarbanes-Oxley Act diharapkan auditor dapat bekerja dengan memegang standar etikanya dan bekerja secara profesional.



REFERENSI
Arens Alvin A., Randal J. Elder, Mark S. Beasley. 2008. Auditing dan Jasa Assurance. Jakarta: Erlangga.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar