NAMA :
Kasanti Oktaviani
NPM :
24212039
KELAS :
2EB12
EKONOMI
KOPERASI
BAB 3
ORGANISASI DAN MANAJEMEN
Pengertian Organisasi
Apakah arti organisasi?
organisasi dapat diartikan sebagai kumpulan beberapa orang yang bekerja
bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu. Organisasi dalam bentuk apapun
akan selalu ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Organisasi merupakan unsur
yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat dengan beberapa alasan, seperti
organisasi digunakan untuk mendapatkan sesuatu yang tidak mungkin dapat kita
lakukan sendirian, dengan bekerja sama individu-individu dapat menyelesaikan
tugas-tugas yang apabila dikerjkan seorang diri tidak akan tercapai, organisasi
dapat menyediakan pengetahuan yang berkesinambungan serta dapat menjadi sumber
karier yang penting.
Selayaknya sebuah organisasi seharusnya menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi anggota organisasi maupun masyarakat sehingga organisasi mampu mempertahankan kelangsungan hidup mereka. Secara umum organisasi dibedakan atas dua bentuk, pertama organisasi dengan orientasi laba seperti perusahaan yang menyediakan produk barang atau jasa (baik perusahaan besar maupun kecil) kemudian organisasi nirlaba atau yang tidak berorientasi laba seperti yayasan, musium, rumah sakit milik pemerintah, sekolah, perkumpulan sosial dan lain-lain.
Apapun bentuk organisasi itu diperlukan usaha-usaha untuk mengelola kegiatan dan orang-orang maupun unsur lainnya yang ada didalam organisasi agar tercapai tujuan dengan lebih baik.
Selayaknya sebuah organisasi seharusnya menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi anggota organisasi maupun masyarakat sehingga organisasi mampu mempertahankan kelangsungan hidup mereka. Secara umum organisasi dibedakan atas dua bentuk, pertama organisasi dengan orientasi laba seperti perusahaan yang menyediakan produk barang atau jasa (baik perusahaan besar maupun kecil) kemudian organisasi nirlaba atau yang tidak berorientasi laba seperti yayasan, musium, rumah sakit milik pemerintah, sekolah, perkumpulan sosial dan lain-lain.
Apapun bentuk organisasi itu diperlukan usaha-usaha untuk mengelola kegiatan dan orang-orang maupun unsur lainnya yang ada didalam organisasi agar tercapai tujuan dengan lebih baik.
1. BENTUK ORGANISASI
Menurut Hanel:
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa
memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum.
o Suatu
sistem sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada
tujuan.
o sub
sistem koperasi :
A. Individu
(pemilik dan konsumen akhir)
B. Pengusaha
Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
C. Badan
Usaha yang melayani anggota dan masyarakat
Menurut
Ropke :
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang
para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan
Identifikasi Ciri Khusus
Identifikasi Ciri Khusus
o Kumpulan
sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
o Kelompok
usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
o Pemanfaatan
koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
o Koperasi
bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem
o Anggota
Koperasi
o Badan
Usaha Koperasi
o Organisasi
Koperasi
Di
Indonesia :
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para
anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan
tersebut.
Bentuk: Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
Bentuk: Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
o Rapat
Anggota,
o Wadah
anggota untuk mengambil keputusan
o Pemegang
Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
A.
Penetapan Anggaran Dasar
B.
Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi &
usaha koperasi)
C.
Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian
pengurus
D.
Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan
sertapengesahan Laporan Keuangan
E.
Pengesahan pertanggung jawaban
F.
Pembagian SHU
G.
Penggabungan, pendirian dan peleburan
2.
HIRARKI TANGGUNG JAWAB
Rapat
Anggota
Merupakan wadah anggota untuk mengambil keputusan. Pemegan kekuasaan
tertinggi, dengan tugas:
o Penetapan
Anggaran Dasar
o Kebijakan
Umum (Manajemen, Organisasi, dan Usaha Koperasi)
o Pemilihan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus
o Rencana
kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta Pengesahan Laporan Keuangan
o Pengesahan
Pertanggung Jawaban
o Pembagian
SHU
o Penggabungan,
Pendirian dan Peleburan
Pengurus
Seseorang yang bertugas, Mengelola koperasi dan usahanya, Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget
dan belanja koperasi, Menyelenggaran Rapat Anggota, Mengajukan laporan keuangan
& pertanggung jawaban, Maintenance daftar anggota dan pengurus,
Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan, Meningkatkan peran
koperasi
Pengelola
Pengelola
Karyawan / Pegawai
yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha
dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak
kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.
Pengawas
Pengawas
Adalah Perangkat organisasi
yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap
jalannya organisasi & usaha koperasi
UU 25 Th. 1992 pasal 39:
UU 25 Th. 1992 pasal 39:
o
Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
o
Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala
keterangan yang diperlukan
3. POLA MANAJEMEN
KOPERASI
Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system with social content”.
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :“Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi
harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas
koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang
terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar
anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian
dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
o
Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam “One
Man One Vote” dan “No Voting By Proxy”.
o
Kesukarelaan dalam keanggotaan
o
Menolong diri sendiri (self help)
o
Persaudaraan/kekeluargaan (fraternity
and unity)
o
Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan
pengawasan yang dilakukan oleh anggota.
o
Pembagian sisa hasil usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
Definisi Manajemen
menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan
pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdayasumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell
Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
a). Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
REFERENSI:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar