BAB 1 SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
1.
PENGERTIAN
SISTEM
Istilah “system”
berasal dari kata “systema” yang berasal dari bahasa “Yunai”,
yang dapat diartikan sebagai : Keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.
PENGERTIAN
SISTEM EKONOMI
Sistem
perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua
faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di
pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua
sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
2.
PERKEMBANGAN
SISTEM PEREKONOMIAN
Berikut
Macam macam Sistem Ekonomi:
A. Sistem Ekonomi Pasar Liberal/Kapitalis
Sistem
liberal kapitalis adalah sistem dimana warga negara diberi kebebasan untuk
menetukan kegiatan ekonominya sesuai keahlian yang dimiliki orang tersebut dan
dikembangkan secara bebas dengan sumber daya yang ada.
Ciri-ciri
Dari Sistem Ekonomi Liberal Kapitalis:
A.
Masyarakat
Diberi Kebebasan.
Maksud:
Setiap apa yang dilakukan oleh masyarakat tidak dibatasi oleh pemerintah.
B.
Pemerintah
Tidak Ikut Campur Tangan.
Maksud :
Sesuatu yang dilakukan oleh masyarakat pemerintah tidak peduli/ikut campur
tangan.
C.
Masyarakat
Terbagi Menjadi Dua Golongan.
Maksud :
Masyarakat umum terbagi menjadi golongan penguasa dan golongan rakyat
kecil/miskin.
D.
Timbul
Persaingan Dalam Masyarakat.
Maksud :
Masyarakat saling bersaing dalam kegiatan ekonomi.
E.
Pasar
Merupakan Dasar Setiap Tindakan Ekonomi.
Maksud : Apa
yang dilakuakn di pasar merupakan suatu tindakan ekonomi.
F.
Biasanya
Barang-barang Produksi yang Dihasilkan Bermutu Tinggi.
Maksud :
Kegiatan ekonomi yang dilakuakan untuk mewujudkan sesuatu barang yang
berkualitas tinggi.
B. Sistem Ekonomi Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
Sistem
perekonomian etatisme/sosialis merupakan perekonomian yang menghendaki
kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk
mewujudkan kemakmuran yang merata, pemerintah harus ikut campur dalam
perekonomian.
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi etatisme/sosialis adalah ajaran Karl Max, dimana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ekonomi etatisme/sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.
Secara umum karakteristik dari sistem ekonomi sosialis terencana adalah:
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi etatisme/sosialis adalah ajaran Karl Max, dimana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ekonomi etatisme/sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.
Secara umum karakteristik dari sistem ekonomi sosialis terencana adalah:
a. Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
b. Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
c. Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
d. Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
e. Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara
C.
Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana
pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri Dari
Sistem Ekonomi Campuran:
A. Merupakan gabungan dari sistem
ekonomi pasar dan terpusat
B. Barang modal dan sumber daya yang
vital dikuasai oleh pemerintah
C. Pemerintah dapat melakukan
intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter,
membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
D. Peran pemerintah dan sektor swasta
berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan
dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
D. Perbedaan Berbagai Sistem
Ekonomi
Sosialisme
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Campuran
|
|
Kepemelikan Sumber Daya
|
Pemerintah
|
Swasta
|
Pemerintah dan swasta
|
Harga
|
Pemerintah
|
Mekanisme pasar
|
Pemerintah bisa mengintervensi
|
Persaingan
|
Tertutup
|
Terbuka/Bebas
|
Terbuka bagi industri swasta
|
Kepemilikan Individu
|
Tidak ada (sangat kecil)
|
Ada
|
ada
|
3. SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
A. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum
Orde Baru
Sejak
berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah
merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara
individu maupun diskusi kelompok.
Seperti Bung
Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia
yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi namun bukan berarti semua
kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini
justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian
juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam
pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah
ekonomi semacam campuran.
Menurut UUD
1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33
& 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di
antaranya adalah (Suroso, 1993):
o Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
o Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara.
o Bumi, air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
o Sumber-sumber kekayaan dan keuangan
negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta
pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
o Warga negara memiliki kebebasan
dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
o Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatnnya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
o Potensi, inisiatif dan daya kreasi
setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum.
o Fakir miskin serta anak terlantar,
dipelihara oleh pemerintah.
Sistem
perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight
Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli, karena
sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut Indonesia
(bertentangan).
Free Fight Liberalism: Sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Etatisme: Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli: suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
Free Fight Liberalism: Sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Etatisme: Suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli: suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
B. Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan
landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem
perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan
pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi
demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan
dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem
demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah
maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu,
negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat.
C.
Perkembangan
Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Sistem
ekonomi yang dianut oleh bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah
dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya indonesia, Sistem
ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi
yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara- negara lainnya. Pada awalnya Indonesia
menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan
kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan
oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari
sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonom. Rehabilitasi ini terutama ditunjukkan untuk:
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonom. Rehabilitasi ini terutama ditunjukkan untuk:
A.
Membersihkan
segala aspek kehidupan sisa0sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
B.
Menurunkan
dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat
terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
REFERENSI:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar