Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda.
Kalsifikasi bisnis berdasarkan aktivitas yang
dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan adalah sebagai berikut:
Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang
berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan
keuntungan. Contohnya perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil
atau pipa.
Bisnis
Jasa adalah bisnis
yang menghasilkan barang intangible
(tak berwujud), dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas
jasa yang mereka berikan. Contohnya adalah konsultan dan psikolog.
Pengecer dan Distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara
barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang
berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer.
Bisnis
Pertanian dan Pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang
mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
Bisnis
Informasi adalah
bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari penjualan-kembali properti
intelektual (intelellectual property).
Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk
publik, seperti listrik dan air yang biasanya didanai oleh pemerintah.
Bisnis
Real Estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan
dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan
bangunan.
Bisnis
Transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan
dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang
lain.
1.
HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional
merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas negara. Transaksi
bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional (International Trade). Transaksi bisnis
itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain
atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing.
Pemasaran internasional berbeda dengan Bisnis Internasional, yaitu:
A.
Perdagangan
Internasional (International Trade)
Dalam perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu
biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor.
Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul neraca
perdagangan antar negara (balance of
tread). Suatu Negara dapat memiliki surplus seraca perdagangan atau devisit
neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan
dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan
dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca
perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan
maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas
keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas
masuk dan keluar antar negara disebut neraca pembayaran (balance of paymnets). Jika neraca pembayaran mengalami surplus,
dikatakan bahwa negara mengalami pertambahan devisa. Sebaliknya apabila negara
itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya
melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain. Jadi, negara
tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa
Negara.
B.
Pemasaran International (International
Marketing)
Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu
perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain,
perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis
internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi
di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan perdagangan dan
tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan
kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan
ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau jasa.
Transaksi ini dapat
ditempuh dengan cara:
o
Licencing
o
Franchising
o
Management Contracting
o
Marketing in Home Country by Host Country
o
Joint Venturing
o
Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional memerlukan transaksi pembayaran yang
sering disebut fee. Negara (Home
Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee
tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional
sering dianggap sama, padahal berbeda. Perbedaan utama terletak pada
perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh negara sedangkan
pemasaran internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang
menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif, lebih progresif dibandingkan
perdagangan internasional.
2.
ALASAN MELAKUKAN
BISNIS INTERNASIONAL
Alasan negara
melakukan perdagangan internasional:
A.
Masalah
mobilitas faktor produksi.
Faktor
produksi terdiri dari tanah (land),
tenaga kerja (labour), barang modal (capital) dan manajerial atau
keterampilan (skill).
B.
Monilitas
mengandung
arti suatu pergerakan, sehingga yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor
produksi dari suatu negara kenegara lain. namun pada kenyataannya tidak semua
faktor produksi dapat mobil secara internasional. Menurut Adam Smith, labour
merupakan faktor produksi yang paling mobil. Masalah perbedaan sistem moneter.
Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari
setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya
mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas
modal.
C.
Masalah
batas-batas negara yang berdaulat.
Adanya batas-batas dari suatu negara dengan negara yang lain yang berdaulat
menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan tarif
terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota dan blok
perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk (impor duty) dari suatu
negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
D.
Masalah
transport cost.
Ongkos angkut dari pabrik kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal
pabrik. Ongkos pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan
biaya agar harga yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.
A. KONSEP KEUNGGULAN
ABSOLUT
Menurut Adam Smith Bahwa setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan
internasional karena melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang jika
negara tersebut memiliki keunggulan mutlak, serta mengimpor barang jika negara
tersebut memiliki ketidakunggulan mutlak.Teori absolute advantage ini didasarkan kepada beberapa asumsi pokok
antara lain: Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja saja. Kualitas
barang yang diproduksi kedua negara sama. Pertukaran dilakukan secara barter
atau tanpa uang. Biaya transpor ditiadakan.
B.
KONSEP KEUNGGULAN
KOMPARATIF
Teori keunggulan komparatif merupakan teori yang dikemukakan oleh David
Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan
keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif
akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak
dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya.
C.
POTENSI PASAR
INTERNASIONAL
Potensi pasar ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya
beli serta pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional, potensi
pasar internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam
hal ini diberlakukan untuk negara lain.
3. TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS
INTERNASIONAL
EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam
dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu
keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam
tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di
negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat
berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan
kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan
hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin
berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut.
Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan
manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya
bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai
tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian
atau “Purchasing".
PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap
penjualan Iisensi. Dalam tahap ini negara pendatang menjual lisensi atau merek
dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya
merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen
yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan
baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka
perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada
perusahaan asing tersebut.
FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang
lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi
atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk
peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta
bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk "Franchising".
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor".
Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai "Franchisor".
Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini
adalah KFC (Kentucky Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan
sebagainya. Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan
tetapi saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam
suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya.
Bentuk Franchise yang pada saat ini
populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam
negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki
beberapa kebaikan yang antara lain:
o
Manajemen sistem
yang sudah teruji.
o
Memiliki nama
yang sudah terkenal.
o
Performance
record yang sudah mapan untuk alat penilaian
Sebaliknya
bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
o
Biaya tinggi
untuk mendapatkan Franchise
o
Keputusan bisnis
akan dibatasi oleh Francilisor
Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari
bentuk Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul
anggapan bahwa bentuk franchise yang lain pun jelek juga.
PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap
berikutnya adalah bentuk pemasaran di luar negeri. Bentuk ini akan memerlukan
intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan
pendatang (Host Country) haruslah
betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi
produknya itu di negeri asing (Home
Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen pemasaran masih
tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal
itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku
konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga
orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini
maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk
mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu sehingga
dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".
Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".
PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total
International Business)
Tahap
yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada
bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan Pemasaran di Luar
Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total International Business". Bentuk inilah yang
menimbulkan MNC (Multy National
Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan
asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan
segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI
hasil produksinya itu di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke
negara asing lagi sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini
memiliki unsur positif bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk
ini negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk
mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin
dana untuk pembangunan bangsanya.
Suatu
negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya di dalam negeri akan
selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi terhadap masuknya barang-barang
hasil industri yang bersangkutan dari negara asing ke negerinya itu. Hal ini
wajar karena apabila tidak maka impor barang hasil industri dari negara asing
itu akan menyaingi dan kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam
negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa
tingginya sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti
akan lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri di
dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan
perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner dagang dari suatu
negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut dipilih atas dasar
pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis.
Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai "Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai "Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan "embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai "Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai "Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
4.
HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan
bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang
di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan
yang sering kali menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri.
Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu:
Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri.
Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu:
o
Batasan
perdagangan dan tariff bea masuk
o
Perbedaan bahasa,
social budaya/cultural
o
Kondisi politik
dan hukum/perundang-undangan
o
Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA /
KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali
merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan
karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun
bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat
berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang
berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian
perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan
dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak
dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan
bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki
arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu.
Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata "No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan
politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan
mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh
yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan
negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan
perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah
operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan
tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali
sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur
pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya
pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat
mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal
pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal,
maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi
keselamatan kapal itu sendiri.
5.
PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan Multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai. PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.
Perusahaan Multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.
Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik. Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai. PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.
JENIS JENIS PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Banyak
contoh perusahaan multinasional misalnya saja Coca Cola , Colgate , Johnson
& Johnson , IBM , General Electric , Mitzubishi Electric , Toyota , Philips
dari negeri Belanda , Nestle dari Switzerland , Unilever dari Belanda dan
lnggris , Bayer dati Jerman , Basf juga dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan
sebagainya.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar