Senin, 24 Desember 2012

BAB 11 AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN

1.      DEFINISI AKUNTANSI
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
Definisi akuntansi dapat dilihat dari 2 (dua) sudut pandang yaitu:
1.      Fungsi dan Kegunaan
Akuntansi merupakan aktivitas jasa yang berfungsi memberikan informasi kuantitatif mengenai kesatuan-kesatuan ekonomi terutama yang bersifat keuangan yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan.
2.      Proses Kegiatan
Akuntansi adalah seni mencatat, mengklasifikasi dan mengikhtisarkan transaksi-ttransaksi kejadian yang sekurang-kurangnya atau sebagaian bersifat keuangan dengan cara menginterpretasikan hasil-hasilnya.
Cabang Akuntansi
Terdapat 3 (tiga) cabang akuntansi yaitu:
o   Akuntansi Keuangan
Adalah cabang akuntansi yang menghasilkan laporan keuangan bagi pihak ekstern seperti investor, kreditor, dan Bapepam.
o   Akuntansi Manajemen
Adalah cabang akuntansi yang menghasilkan laporan keuangan bagi pihak intern organisasi atau manajemen.
o   Akuntansi Pemerintah
Adalah cabang akuntansi yang memproses transaksi-transaksi keuangan pemerintah yang menghasilkan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD kepada rakyat melalui lembaga legislatif serta untuk kepentingan pihak-pihak yang terkait.
2.    FUNGSI AKUNTANSI
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.
Fungsi dasar akuntansi:
A.  Menciptakan sistem akuntansi
B.  Membuat prosedur untuk mencatat, menggolongkan dan memasukkan secara singkat transaksi-transaksi perusahaan
C.  Memberikan laporan/keterangan pada manajemen untuk penyusunan anggaran dan pengendalian aktiva dan pengambilan keputusan 
3.    PIHAK-PIHAK YANG BERKEPENTINGAN DALAM AKUNTANSI
Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi adalah:
1.  Para Pemilik dan Calon Pemilik Perusahaan
Para pemilik dan calon pemilik perusahaan berkepentingan untuk mengetahui perkembangan dan kondisi keuangan perusahaan.
2.  Para Pengelola Perusahaan
Para pengelola perusahaan ini adalah para manajer, jajaran direksi. Bagi pengelola perusahaan akuntansi digunakan untuk berbagai tujuan. Diantaranya informasi bagi manajemen sebagai bahan analisa dan interpretasi dalam melakukan evaluasi atas kegiatan dan pencapaian hasil yang direncanakan perusahaan.
3.  Para Pegawai/Karyawan Perusahaan
Mengapa para pegawai membutuhkan laporan akuntansi?
Para pegawai/karyawan perusahaan sebenarnya sangat berkepentingan untuk mendapatkan informasi keuangan perusahaan. Hal ini dihubungkan dengan hak-hak pegawai dalam bidang penggajian, gratifikasi ataupun bonus (jasa produksi) serta perangsang sosial lainnya dari perusahaan untuk tujuan kesejahteraan perusahaan yang pada akhirnya akan meningkatkan pengabdian pegawai pada perusahaan.
4.       Para Investor
Jika kita ingin meninvestasikan dana tentunya kita akan mencari perusahaan yang kondisinya bonafid. Oleh karena itu para investor luar yang bermaksud menginvestasikan modalnya ke dalam suatu perusahaan, untuk keamanan pelaksanaan investasinya harus terlebih dahulu mengetahui kemampuan perusahaan yang bersangkutan agar  dana nya tidak terbuang sia-sia.
5.       Para Kreditor
Para kreditor seperti bank pemberi kredit sangat memerlukan laporan keuangan perusahaan yang akan diberikan kredit untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan keputusan penetapan pemberian kredit. Sama seperti investor, para kreditor juga hanya akan memberikan dananya pada perusahaan yang bonafid.
6.       Pemerintah
Pemerintah sangat berkepentingan dalam menilai maju mundurnya perusahaan yang ada di negaranya, misalnya saja untuk menentukan kebijaksanaan sumber penerimaan negara dari sektor pajak atau menentukan kebijaksanaan lain yang berkaitan dengan pemberian fasilitas tertentu dari pemerintah.
7.   Rekanan Perusahaan
Yang dimaksud dengan rekanan perusahaan di sini ialah perusahaan-perusahaan lain yang diajak kerja sama dalam suatu kegiatan atau proyek-proyek pekerjaan tertentu yang sifatnya bekerja sama untuk saling mendukung dalam penyelesaian kegiatan yang digarap bersama.
4.    Prinsip Akuntansi 

1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Misalkan, pada saat kita hendak membeli sebuah laptop, kita ditawari harga Rp 8.900.000,00, setelah proses tawar menawar berjalan kita membeli laptop tersebut dengan harga Rp 8.850.000,00. Dari kondisi di atas yang menjadi harga perolehan laptop kita adalah Rp 8.850.000,00, sehingga pada pencatatan kita yang muncul adalah angka Rp 8.850.000,00.

2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu.
Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.

3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Prinsip ini biasanya diterapkan saat kita membuat jurnal penyesuaian. Dengan adanya prinsip ini kita harus menghitung berapa besarnya biaya yang sudah benar-benar menjadi beban kita meskipun belum dikeluarkan, dan berapa besarnya pendapatan yang sudah benar-benar menjadi hak kita meskipun belum kita terima selama periode berjalan.

4. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Konsistensi tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Jika ada penggantian metode, maka selisih yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakukan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.

5. Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Hal ini diperlukan karena melalui laporan keuanganlah kita dapat mengetahui kondisi suatu perusahaan dan mengambil keputusan atas perusahaan tersebut. Apabila informasi yang disajikan tidak lengkap, maka laporan keuangan tersebut bisa menyesatkan para pemakainya
5.    PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan merupakan suatu daftar financial suatu entitas ekonomi yang disusun secara sistematis oleh akuntan pada akhir periode; atau catatan yang memberikan informasi keuangan suatu perusahan yang telah menjalankan perusahaan selama satu priode (biasanya satu tahun).
Laporan keuangan mempunyai beberapa kegunaan, yaitu:
A.       Sebagai pertanggungjawaban manajemen kepada pemilik perusahaan.
B.        Alat komunikasi antara aktivitas perusahan dengan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahan, seperti para kreditur/calon kreditur, investor/calon investor, bankers, pemerintah dan lain-lain.
Sebagai alat perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan yang efektif bagi manajemen, misalnya:
o    Mengukur tingkat biaya dari kegiatan perusahaan.
o    Untuk mengukur efisiensi poses produksi dan tingkat keuntungan yang dicapai.
o   Untuk menentukan perlu tindaknya kebijakan atau prosedur baru untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai.
 Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu:
o    Dapat Dipahami
o    Relevan
o    Keandalan
o    Dapat diperbandingkan
6.    ISI LAPORAN KEUANGAN
Tahapan berikutnya dalam siklus akuntansi adalah mempersiapkan laporan keuangan. Laporan keuangan ini sangat penting bagi pihak manajemen, kreditor dan investor.
Laporan keuangan terdiri dari 3 macam :
A.      Laporan Laba-Rugi (income statement)
Laporan laba-rugi adalah salah satu laporan keuangan dalam akuntansi yang menggambarkan apakah suatu perusahaan mengalami laba atau rugi dalam satu periode akuntansi.
B.      Laporan Perubahan Modal (statement of equity)     
Laporan perubahan modal adalah salah satu laporan keuangan dalam akuntansi yang menggambarkan bertambahnya atau berkurangnya modal suatu perusahaan akibat dari laba atau rugi yang diterima oleh perusahaan tersebut dalam satu periode akuntansi.
C.     Neraca (balance sheet)
Laporan neraca adalah salah satu laporan keuangan dalam akuntansi yang menunjukan keadaan keuangan secara sistematis dari suatu perusahaan pada saat tertentu dengan cara menyajikan daftar aktiva, utang dan modal pemilik perusahaan.
7.    Bentuk Neraca
Bentuk neraca lajur ada 2,  yaitu neraca lajur 10 kolom dan neraca lajur 12 kolom. Neraca lajur 12 kolom merupakan neraca lajur yang lengkap. Disebut dua belas kolom karena neraca lajur ini memiliki 12 kolom debit dan kredit. Yang sebenarnya di neraca ini terdapat satu kolom lagi berisi nama akun. Ke 12 kolom yang dimaksud meliputi:
1. Kolom 1 dan ke-2 merupakan kolom neraca saldo yang berisi saldosaldo akun yang belum disesuaikan.
2. Kolom ke 3 dan ke 4 merupakan kolom yang berisi data penyesuaian.
Kolom debit dan kredit dalam data penyesuaian bermanfaat untuk mengkaji ulang neraca lajur tersebut sekaligus untuk mengidentifikasi ayat jurnal penyesuaian yang perlu dicatan ddalam jurnal.
3. Kolom ke 5 dan ke 6 merupakan kolom yang neraca saldo akun setelah disesuaikan. Kolom ini berasal dari penjumlahan (pengurangan) angka-angka di neraca saldo dengan angka-angka penyesuaian.
4. Kolom ke 7 dan ke 8 merupakan kolom yang berisi laporan laba rugi.
Kolom laba rugi berisi jumlah-jumlah pendapatan dan beban yang dipindahkan dari neraca saldo setelah disesuaikan.
5. Kolom 9 dan ke 10 merupakan kolom yang berisi laporan perubahan equitas. Dalam kolom ini saldo akun modal dan penarikan prive dimasukkan untuk menghitung perubahan ekuitas yang terjadi pada periode tersebut.
6. Kolom ke 11 dan ke 12 merupakan kolom yang berisi neraca. Kolom ini berisi pindahan jumlah aset dan kewajiban yang berasal dari neraca saldo setelah disesuaikan termasuk pindahan ekuitas dari kolom laporan perubahan ekuitas.
Neraca lajur juga harus dilengkapi informasi mengenai nama perusahaan, neraca lajur dan periode pembuatan neraca lajur, yang diletakkan di bagian atas tengah.
8.    LAPORAN RUGI LABA
Beban usaha dalam perusahaan dagang ada dua kelompok :

1. Beban penjualan ialah biaya yang langsung dengan penjualan.
2. Beban administrasi/umum ialah biaya-biaya yang tidak langsung dengan penjualan.

Untuk menghitung laba kotor adalah:

Laba kotor = penjualan bersih – harga pokok penjualan.

Sedangkan untuk menghitung penjualan bersih adalah :

Penjualan bersih = penjualan – retur penjualan dan pengurangan harga – potongan penjualan.

Menyusun Laporan Laba Rugi.

Laporan laba rugi dapat disajikan dalam dua bentuk yaitu single step dan multiple step.
A.   Single Step/Langsung.
Laporan single step/langsung yaitu laporan laba rugi di mana semua pendapatan dijumlahkan menjadi satu, demikian juga untuk bebannya, kemudian dicari selisihnya untuk mengetahui laba atau rugi.
B.   Multiple Step (Bertahap)
Laporan laba rugi bentuk multiple step (bertahap) adalah laporan laba rugi dengan mengelompokkan atau memisahkan antara pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha, dan memisahkan pula antara beban usaha dan beban di luar usaha, baru kemudian dicari selisihnya sehingga akan diperoleh laba atau rugi usaha.
 
9.    BENTUK LAPORAN LABA RUGI

1. Bentuk Single Step atau Langsung
Semua pendapatan dikelompokkan tersendiri di bagian atas dan dijumlahkan, kemudian semua beban dikelompokkan tersendiri di bagian bawah dan dijumlahkan. Jumlah pendapatan dikurangi jumlah beban, selisihnya merupakan laba bersih atau rugi bersih.
 


2. Bentuk Multiple Step atau Tidak Langsung
Pendapatan dibedakan menjadi pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha, demikian juga beban dibedakan menjadi beban usaha usaha dan beban di luar usaha. Pendapatan dan beban usaha disajikan pertama, pendapatan dan beban di luar usaha disajikan kemudian.
 
10.          TUJUAN LAPORAN KEUANGAN
Tujuan laporan keuangan menurut A Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT) dalam Sofyan Syafri Harahap (2000 : 6),
Merumuskan empat tujuan laporan keuangan sebagai berikut:
1. Membuat keputusan yang menyangkut penggunaan kekayaan yang terbatas dan untuk menetapkan tujuan.
2. Mengarahkan dan mengontrol secara efektif sumber daya manusia dan faktor produksi lainnya.
3. Memelihara dan melaporkan pengamanan terhadap kekayaan.
4. Membantu fungsi dan pengawasan sosial.
Lebih lanjut menurut APB Statement No.4 dalam Sofyan Syafri Harahap (2000 : 99), menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan dapat digolongkan sebagai berikut:
1.     Tujuan Khusus
Tujuan khusus dari laporan keuangan adalah untuk menyajikan posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar sesuai dengan GAAP (General Accepted Accounting Principle).
2.     Tujuan Umum
A. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban perusahaan dengan maksud:
1.        Untuk menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan.
2.        Untuk menunjukkan posisi keuangan dan investasinya.
3.        Untuk menilai kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan hutang-hutangnya.
4.        Menunjukkan kemampuan sumber-sumber kekayaannya yang ada untuk pertumbuhan perusahaan.
B. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba dengan maksud:
1.                 Memberikan gambaran tentang deviden yang diharapkan pemegang saham.
2.                 Menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban kepada kreditur, supplier, pegawai, pajak, pengumpulan dana untuk pelunasan.
3.                 Memberikan informasi kepada manajemen untuk digunakan dalam pelaksanaan fungsi perencanaan dan pengawasan.
4.                 Menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan mendapatkan laba dalam jangka panjang.
C. Memberikan informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksirkan potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
D. Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban.
E.Mengungkapkan informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan keuangan.
3. Tujuan Kualitatif
Adapun tujuan kualitatif dari laporan keuangan yaitu sebagai berikut :
A.     Relevance, yaitu memilih informasi yang benar-benar dapat membantu pemakai laporan dalam proses pengambilan keputusan.
B.      Understandability, yaitu informasi yang dipilih untuk disajikan bukan saja penting tetapi juga harus dimengerti oleh para pemakainya.
C.      Verifiability, yaitu hasil akuntansi itu harus dapat diperiksa oleh pihak lain akan menghasilkan pendapatan yang sama.
D.     Neutrality, yaitu laporan akuntansi itu harus netral terhadap pihak-pihak yang berkepentingan. Informasi dimaksudkan untuk pihak umum bukan pihak-pihak tertentu saja.
E.      Timelines, yaitu laporan akuntansi hanya bermanfaat untuk pengambilan keputusan apabila diserahkan pada saat yang sama.
F.       Comparability, yaitu informasi akuntansi harus dapat saling dibandingkan artinya akuntansi harus memiliki prinsip yang sama baik untuk suatu perusahaan maupun perusahaan lain.
G.     Completeness, yaitu informasi akuntansi yang dilaporkan harus mencakup semua kebutuhan yang layak dari pemakai.


REFERENSI :




Minggu, 23 Desember 2012

BAB 10 MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA



Manajemen sumber daya manusia (MSDM) adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal.
MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia, bukan mesin. dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis.
Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll.
Unsur MSDM adalah manusia.
Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang memengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.

1.    MACAM MACAM SUMBER DAYA MANUSIA

Manusia memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.

Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu:


A. Manusia Sebagai Sumber Daya Fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain:
Bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.

B. Manusia Sebagai Sumber Daya Mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan.
Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan.
Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.

Dalam melakukan perencanaan tenaga kerja kita perlu memperhatikan berbagai aspek, yaitu:

1. Macam-macam kegiatan yang akan dilakukan pada masa mendatang.
2. Jumlah dan mutu karyawan yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan itu.
3. Rencana, mutasi, promosi dan pensiun karyawan.

Setelah memiliki rencana jumlah dan mutu tenaga kerja perlu dipikirkan cara pengadaannya. Pada dasarnya ada dua alternatif utama dalam pengadaan tenaga kerja. Alternatif pertama adalah mencarinya di pasar tenaga kerja, dan alternatif kedua adalah mempromosikan orang-orang tertentu.

I. PEREKRUTAN

Rekrutmen merupakan suatu kegiatan untuk mencari sebanyak-banyaknya calon tenaga kerja yang sesuai dengan lowongan yang tersedia. Sumber-sumber dimana terdapatnya calon karyawan tersebut dapat diperoleh melalui macam-macam sumber, misalnya lembaga pendidikan, Departemen Tenaga Kerja, biro-biro konsultan, iklan di media massa dan tenaga kerja dari dalam organisasi sendiri.

Prinsip-prinsip rekrutmen

a). Mutu karyawan yang akan direkrut harus sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk mendapatkan mutu yang sesuai. Untuk itu sebelumnya perlu dibuat :
1. Analisis pekerjaan,
2. Deskripsi pekerjaan, dan
3. Spesifikasi pekerjaan.
b). Jumlah karyawan yang diperlukan harus sesuai dengan job yang tersedia untuk mendapatkan hal tersebut perlu dilakukan :
1. Peramalan kebutuhan tenaga kerja, dan
2. Analisis terhadap kebutuhan tenaga kerja (work force analysis)
c). Biaya yang diperlukan diminimalkan.
d). Perencanaan dan keputusan-keputusan strategis tentang perekrutan.
e). fleksibility
f). Pertimbangan-pertimbangan hukum.

II. PENYELEKSIAN

Seleksi adalah kegiatan dalam manajemen SDM yang dilakukan setelah proses rekrutmen selesai dilaksanakan. Hal ini berarti telah terkumpul sejumlah pelamar yang memenuhi syarat untuk kemudian dipilih mana yang dapat ditetapkan sebagai karyawan dalam suatu perusahaan.
Proses seleksi adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh para pelamar sampai akhirnya memperoleh keputusan ia diterima atau ditolak sebagai karyawan baru. Proses tersebut pada umumnya meliputi evaluasi persyaratan, testing, wawancara, ujian fisik. Dalam proses seleksi itu dipakai berbagai macam jenis dalam mengevaluasi persyaratan dan terutama untuk testing.

• Proses seleksi pada dasarnya merupakan usaha yang sistematis yang dilakukan guna lebih  menjamin bahwa mereka yang diterima adalah yang dianggap paling cepat, baik dengan kriteria yang telah ditetapkan ataupun jumlah yang dibutuhkan
• Tes bakat dan kemampuan
• Tes kesehatan, dan
• Wawancara

Setelah proses seleksi selesai, para pelamar yang diterima diangkat menjadi pegawai. Selanjutnya diperlukan proses orientasi. Proses orientasi ini dimaksudkan untuk memperkenalkan pegawai baru kepada situasi kerja dan kelompok kerjanya yang baru. Jadi kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi, yaitu proses pemahaman sikap, standar, nilai, dan pola perilaku yang baru.

Dale Timpe (1989), menegaskan bahwasannya ciri-ciri  pegawai yang produktif adalah :
1. Cerdas dan dapat belajar dengan relatif lebih cepat.
2. Kompeten secara professional.
3. Kreatif dan inovatif.
4. Memahami pekerjaan.
5. Belajar dengan ‘cerdik’, menggunakan logika, efisien, tidak mudah macet dalam pekerjaan.
6. Selalu mencari perbaikan-perbaikan.
7. Dianggap bernilai oleh atasannya.
8. Selalu meningkatkan diri.

Hasil test seorang calon karyawan dikatakan valid, bila skornya tinggi dan kenyataan di lapangan memang sesuai. Metode seleksi mungkin saja dapat dipercaya tetapi tidak valid, namun metode seleksi yang tidak dapat dipercaya tentu saja tidak akan valid.

Beberapa instrument yang dapat digunakan dalam seleksi, yaitu :
• Surat-surat rekomendasi
• Surat lamaran
• Tes kemampuan (Test Potensi Akademik : TPA)
• Tes kepribadian
• Tes psikologi
• Wawancara
• Assessment center
• Drug test
• Honesty test
• Handwriting analysis


III. ORIENTASI

Program pelatihan (training) bertujuan untuk memperbaiki penguasaan berbagai keterampilan dan teknik pelaksanaan kerja tertentu untuk kebutuhan sekarang, sedangkan pengembangan bertujuan untuk menyiapkan pegawainya siap memangku jabatan tertentu di masa yang akan datang. Pengembangan bersifat lebih luas karena menyangkut banyak aspek, seperti peningkatan dalam keilmuan, pengetahuan, kemampuan, sikap, dan kepribadian. Program latihan dan pengembangan bertujuan antara lain untuk menutupi ‘gap’ antara kecakapan karyawan dengan permintaan jabatan, selain itu juga untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas kerja karyawan dalam mencapai sasaran kerja.

Untuk melaksanakan program pelatihan dan pengembangan, manajemen hendaknya melakukan analisis tentang kebutuhan, tujuan, sasaran, serta isi dan prinsip belajar terlebih dahulu agar pelaksanaan program pelatihan tidaklah sia-sia. Agar prinsip belajar menjadi pedoman cara belajar, program hendaknya bersifat partisipatif, relevan, memungkinkan terjadinya pemindahan keahlian serta memberikan feedback tentang kemajuan peserta pelatihan.

Pelatihan dapat terlaksana disebabkan oleh banyak hal yang menurut Barry (1994) karena adanya:
• Perubahan staf
• Perubahan teknologi
• Perubahan pekerjaan
• Perubahan peraturan hukum
• Perkembangan ekonomi
• Pola baru pekerjaan
• Tekanan pasar
• Kebijakan sosial
• Aspirasi pegawai
• Variasi kinerja
• Kesamaan dalam kesempatan

Rekrutmen dan seleksi termasuk fungsi-fungsi MSDM yang mempunyai peranan strategis dalam mempersiapkan dan menyediakan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan sebagaimana ditetapkan dalam analisis pekerjaan khususnya deskripsi dan spesifikasi. Kedua kegiatan tersebut didahului oleh kegiatan analisis pekerjaan dan perencanaan sumber daya manusia. Hal ini berarti bahwa kegiatan rekrutmen dan seleksi harus didasarkan pada suatu kebutuhan yang dialami organisasi, baik dalam fisik maupun dari segi kemampuan dan keterampilan. Pelaksanaan kedua kegiatan tersebut secara wajar dan dikerjakan sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen yang baik, akan dapat mencegah suatu organisasi akan mengalami surplus pegawai.

Penataan seleksi dan rekrutmen yang lebih baik juga mempunyai dampak yang besar terhadap pelaksanaan fungsi-fungsi SDM lainnya, seperti orientasi dan penempatan, latihan dan pengembangan, perencanaan dan pengembangan karier, evaluasi kinerja, kompensasi.

2.    PERKEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

SDM sudah ada sejak dahulu dalam berbagai bentuk. Manajemen sumber daya manusia muncul begitu manusia berkumpul untuk sebuah tujuan yang sama. Meskipun demikian, keberadaan MSDM belum dapat dipastikan secara jelas pertama kali muncul. Tetapi dalam kurun waktu terakhir, proses memanajemen manusia menjadi formal.
Suharyanto menyebutkan bahwa aktivitas MSDM berawal dari tahun 1915 ketika militer Amerika Serikat mengembangkan suatu korps pengujian psikologi, suatu tim penguji serikat buruh dan suatu tim semangat kerja (Suharyanto:2005). Beberapa orang yang terlatih dalam praktek-praktek di ketiga tim tersebut kemudian menjadi manajer-manajer personalia di bidang industri.
Manajemen kepegawaian di Inggris dan Amerika Serikat dikembangkan lebih dahulu daripada di Australia ketika negara-neara ini mengadopsi proses kerja produksi massa, mengikuti perkembangan revolusi industri. Salah satu tokoh besar dalam masa ini adalah FW Taylor dengan Gerakan Manajemen Ilmiah sebagai hasil Studi Gerak dan Waktu. Perangkat yang digerakkan oleh energi dan sistem produksi yang dikembangkan, memungkinkan produksi yang lebih murah. Oleh karenanya, hal ini menciptakan banyak tugas yang monoton, tidak sehat dan bahkan berbahaya. Dampaknya adalah terdistorsinya peran manusia dalam perusahaan.
Kesadaran akan pentingnya peran manusia dalam organisasi berkembang ketika  produktivitas karyawan ternyata mempengaruhi daya saing perusahaan. Faktor manusia menjadi bagian penting dalam perusahaan karena pengelolaan karyawan yang baik merupakan salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas di satu sisi dan daya saing perusahaan di sisi lain. Hal inilah yang kemudian mendorong manajemen personalia/kepegawaian berubah menjadi kajian Manajemen SDM
    
Ruang ingkup pengembangan SDM yaitu:

    1. Pengembangan kompetens
        Pelatihan kompetensi, project management, dsb
    2. Pengembangan Jumlah SDM     
Dilakukan apabila organisasi membutuhkan tenagakerja untuk  melakukan peningkatan kinerja
    3. Pengembangan organisasi
Dengan terciptanya unit usaha baru, maka secara organisasi perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi

3.    PEMANFAATAN  SUMBER TENAGA KERJA DAN KOMPENSASI

Program Kompensasi Karyawan Dirancang:

·         Menarik karyawan yg cakap ke dalam organisasi
·         Memotivasi karyawan mencapai prestasi unggul
·         Mencapai masa dinas yg panjang

Sesuai fungsinya, didalam perusahaan ada dua macam tenaga kerja:

·         Tenaga Eksekutif, mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen
·         Tenaga Operatif, tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik.

Ada tiga tenaga terampil, yaitu:

·         Tenaga terampil (skilled labor)
·         Tenaga setengah terampil (semi skilled labor)
·         Tenaga tidak terampil (unskilled labor)

Penentuan jumlah tenaga kerja, meliputi dua hal pokok , yaitu:

·         Analisis Beban Kerja, meliputi peramalan penjualan (sales forecast), penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja untuk membuat satu unit barang
·         Analisis tenaga kerja, menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode

4.    HUBUNGAN PERBURUHAN

Hubungan Perburuhan adalah hubungan antara unsur-unsur dalam produksi yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah, yang didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Inti dari pola hubungan perburuhan Pancasila adalah bahwa setiap perselisihan perburuhan yang terjadi harus diupayakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat. Hubungan perburuhan pancasila, agar setiap persoalan antara buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. Bila terjadi ketidaksepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan:
a.Boikot
b.Pemogokan
c.Penghasutan
d.Memperlambat kerja

Untuk mencapai tujuan tersebut, ada tiga asas yang digunakan yaitu:

A.Asas Partner in Production
Dimana buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh mampu meningkatkan hasil usaha/ produksi. Hal ini tercermin dalam system ci-determination.

B.Asas Partner in Profit
Hasil yang dicapai perusahaan itu seharusnya bukan untuk dinikmati oleh pengusaha saja, tetapi harus dinikmati oleh buruh yang turut serta dalam mencapai hasil produksi tersebut.

C.Asas Partner in Responsibility
Dimana buruh dan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama meningkatakan hasil produksi. Rasa tanggung jawab kedua belah pihak ini akan mendorong hasil produksi yang meningkat lagi.

Untuk mengeoperasikan Hubungan Perburuhan Pancasila tersebut, telah ditetapkanberbagai sarana yaitu :

A.Lembaga Bipartite / Tripartite
Melalui Lembaga Bipartite/Tripartite, setiap perselisihan yang terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Penyelesaian perselisihan melalui Lembaga Bipartite berarti penyelesaian yang dilaksanakan melalui dua pihak,yaitu Buruh dan Pengusaha (secara intern). Penyelesaian melalui lembaga Tripartite berarti mengundang pihak pemerintah untuk ikut serta menyelesaikan perselisihan yang terjadi secara musyawarah untuk mufakat.

B.Kesepakatan Kerja Bersama (Perjanjian Perburuhan)
Melalui perjanjian perburuhan para pihak yang terkait dalam perhubungan kerja mengetahui secara jelas apa yang menjadi hak dan kewajibannya sehingga dengan demikian dapat diharapkan mencegah timbulnya perselisihan.

C.Peradilan Perburuhan
Melalui peradilan perburuhan, setiap perselisihan yang timbul dapat diselesaikan secara damai, sehingga kemungkinan untuk mogok / lock-out dapat dicegah sedini mungkin.

D.Peraturan Perundang-undangan Perburuhan
Peraturan perundang-undangan perburuhan mutlak diperlukan dan harus dapat mengakomodasi semua kepentingan pekerja maupun pengusaha, sehingga dengan demikian kepastian hukum dapat tercipta dan dapat mengurangi terjadinya perselisihan perburuhan yang dapat menimbulkan tindakan mogok/lock-out.

E.Masalah khusus yang harus diperhatikan
yaitu masalah upah dan masalah pemogokan. Melalui penanganan / pengaturan masalah pengupahan secara memadai, akan mengurangi timbulnya perselisihan perburuhan yang berkaitan dengan masalah upah. Demikian pula masalah pemogokan yang pada hakekatnya merupakan penyelesaian perselisihan pekerja secara tidak damai, sedapat mungkin dihindari dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.

5.    MENGAPA PARA PEKERJA MENDIRIKAN SERIKAT KERJA ?

Sebuah serikat buruh atau serikat pekerja adalah sebuah organisasi pekerja yang bersatu untuk mencapai tujuan bersama seperti yang lebih baik kondisi kerja. Serikat buruh, melalui kepemimpinannya, tawar-menawar dengan majikan atas nama anggota serikat (pangkat dan file anggota) dan melakukan negosiasi kontrak kerja ( perjanjian kerja bersama ). Ini mungkin termasuk negosiasi upah, syarat kerja, prosedur pengaduan, aturan yang mengatur perekrutan, pemecatan dan promosi pekerja, manfaat, keselamatan kerja dan kebijakan.Perjanjian dinegosiasikan oleh para pemimpin serikat mengikat anggota peringkat dan file dan majikan dan dalam beberapa kasus pada pekerja non-anggota lainnya.

6.    PERSERIKATAN SAAT INI

Ada banyak serikat pekerja dalam berbagai bidang yang berbeda. Serikat pekerja tersebut dapat digunakan untuk memungkinkan perlakuan yang sama pekerja. Pengusaha selalu ingin memaksimalkan keuntungan mereka dan mereka mencoba untuk memberikan sedikit untuk mendapatkan yang paling dalam kembali. Untuk alasan seperti inilah mengapa serikat terbentuk. Umumnya bos serikat ditunjuk atau disewa untuk melindungi hak-hak dan hak-hak karyawan. Bos serikat umumnya sangat mewakili demografi pekerja. Pemimpin karyawan perlu tahu apa yang mereka inginkan dan apa yang adil bagi mereka dan ini adalah mengapa ia cenderung merupakan salah satu jenis tenaga kerja, seperti serikat guru.
Selain itu, serikat pekerja dapat menuntut pembebasan setiap karyawan yang tidak dapat membayar iuran yang diperlukan dan biaya, kecuali undang-undang hak-untuk-kerja. Jadi banyak untuk serikat pekerja pada umumnya dengan tatapan untuk tujuan universal. Tak seorang pun membayangkan posisi mereka akan terus hari ini  didirikan pada keragaman dan kebebasan untuk memilih. Union pejabat perlu mengetahui dan mendapat informasi tentang banyak ekonomi dan sosial faktor yang akan dibawa untuk berdiri pada karyawan yang mencolok sebelum mereka membuat suatu kesimpulan dan. Big perusahaan kecil sama mulai terlihat lebih pada serikat pekerja secara keseluruhan dan bukan individu-individu yang membentuk serikat.
                                                                                                                                         
7.    HUKUM-HUKUM YANG MENGATUR HUBUNGAN ANTAR TENAGA KERJA DENGAN MANAJER

Ada tiga perjanjian kerja bersama, yaitu:

·         Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan)
·         Union shop Agreement
Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
·         Open Shop Agreement
      Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja

8.    BAGAIMANA SERIKAT PEKERJA DIORGANISASI DAN DISAHKAN

Permasalahan mengenai hak seseorang untuk mendirikan dan turut serta dalam serikat pekerja. Sebagaimana diatur dalam konstitusi Negara kita UUD 1945, pasal 28E yang berbunyi:
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.”
Selain itu dalam pasal 39 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia disebutkan bahwa “Setiap orang berhak untuk mendirikan serikat pekerja dan tidak boleh dihambat utnuk menjadi anggotanya demi melindungi dan memperjuangkan kepentingannya serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Serta masih banyaklagi ketentuan yang mengatur mengenai hal ini, diantaranya:
-          Pasal 23 ayat (4) Declaration of Human Rights.
-          Pasal 8 International Convenants on Economic, social and Cultural
-          Pasal 104 dan 137 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Sebagai Negara hukum, salah satu ciri yang harus dipenuhi Negara, adalah perlindungan dan jaminan hak asasi manusia atas seluruh warga negaranya. Seperti halnya Indonesia yang bercita-cita menjadi Negara berlandaskan hukum, maka pemerintah Indonesia harus dapat mewujudkan dan menjamin hak atas kesejahteraan sosial bagi warga negaranya. Oleh karena itu, dengan adanya ketentuan yang menjamin hak atas kesejahteraan tersebut diatas, maka dalam hal ini pemerintah juga harus turut serta dalam pemenuhan akan hak-hak itu.



REFERENSI :